Dampak Air Limbah Industri pada Pencemaran Badan Air
Air Limbah Industri adalah salah satu matrik yang wajib untuk dilakukan pengujian setiap bulannya. Seluruh industri wajib menyerahkan laporan pengujian lingkungan kepada Dinas Lingkungan Hidup setiap bulan untuk memantau kualitas lingkungan sekitar industri tersebut. Hasil pengujian kualitas air limbah industri tersebut harus berada di bawah baku mutu yang telah ditetapkan. Hal ini karena seluruh limbah yang akan di buang ke badan air harus diolah dengan benar sebelum dibuang. Jika ada prosedur yang salah atau pengolahan limbah yang tidak sesuai maka akan dilakukan pengawasan dan perbaikan terhadap pengelolaan limbah sehingga mencegah adanya pencemaran lingkungan akibat limbah tersebut.
Kewajiban Pengujian Air Limbah Industri
Baku Mutu atau Nilai Ambang Batas untuk matrik uji Air Limbah industri telah diatur oleh pemerintah menggunakan regulasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 05 tahun 2014. Selain peraturan tersebut juga bisa merujuk pada Peraturan Daerah masing-masing yang mengatur uji air limbah industri secara lebih khusus seperti Peraturan Gubernur atau Peraturan Daerah. Air Limbah industri perlu diuji karena mengandung sisa-sisa zat kimia yang sangat berbahaya bagi lingkungan. Ini bisa mencemari air di badan air atau biota yang hidup di perairan tersebut.
Pencemaran yang disebabkan oleh air limbah industri ini biasanya mengandung banyak zat beracun seperti: Bahan organik, pH, klorida, bahan pelarut, mineral, logam berat, zat pewarna, nitrogen, sulfida, phospat, dan zat Iain yang bersifat toxic. Sementara itu jika zat berbahaya tersebut dibuang ke badan air seperti sungai, danau, atau sejenisnya maka akan berbahaya bagi manusia dan hewan. Padalnya, badan air menjadi sumber penyimpanan air yang sering dimanfaatkan oleh manusia untuk kegiatan sehari-hari. Nah, kalau sudah mengetahui tentang bahayanya pencemaran air pada badan air, yuk kita bersama mencegah terjadinya pencemaran. Rutin ujikan limbah industri kalian ya..