Frequently Asked Questions

Temukan jawaban atas pertanyaan umum terkait prosedur pengujian lab kami.

Penawaran Pengujian

Bagaimana Tahapan Customer Meminta Penawaran Pengujian?

Customer dapat meminta penawaran pengujian dengan cara sebagai berikut :

  1. Mengunjungi halaman website perusahaan secara langsung dan menghubungi admin secara online via website
  2. Mengunjungi halaman website di bagian manu hubungi kami. Customer secara langsung dapat menghubungi nomor whatapps yang tertera
  3. Mengirimkan pesan e-mail ke marketing@grahamutupersada.com
  4. Menghubungi PIC marketing yang sudah dikenal/diketahui.
Berapa Lama Masa Berlaku Penawaran Pengujian yang Diberikan PT Graha Mutu Persada?

Penawaran pengujian yang diberikan PT Graha Mutu Persada kepada customer berlaku selama 30 hari dari tanggal penawaran diterima

Ruang Lingkup Akreditasi

Apakah PT Graha Mutu Persada memiliki ruang lingkup akreditasi pengujian TCLP limbah padat?

Untuk saat ini masih dalam proses pengajuan akreditasi untuk lingkup tersebut. PT Graha Mutu Persada mengajukan penambahan ruang lingkup akreditasi pada bulan September 2022 yang saat ini pada dalam tahap sidang konsil KAN Keputusan ruang lingkup akreditasi baru PT Graha Mutu Persada akan terbit di tahun 2023

Apakah Maksud Tanda (*) Pada Parameter Pegujian di Lembar Hasil Uji (LHU)?

Parameter tersebut belum dilakukan pengajuan akreditasi atau masih dalam proses akreditasi oleh pihak KAN (Komite Akreditasi Nasional), sehingga belum mendapatkan status akreditasi oleh pihak KAN (Komite Akreditasi Nasional) pada parameter pengujian tersebut

Parameter Lingkungan Kerja Apa Saja yang Telah Terakreditasi KAN?

Parameter pengujian lingkungan kerja yang telah terakreditasi di PT Graha Mutu Persada antara lain NO2 (Nitrogren dioksida), O3 (Oksidan), SO2 (Sulfur dioksida), Intensitas kebisingan, dan Intensitas Pencahayaan

Regulasi

Regulasi / Baku Mutu Apa yang Digunakan Untuk Pembanding Hasil Uji Terkait Matrik Air Limbah?

Secara umum, regulasi yang digunakan untuk baku mutu air limbah adalah Peraturan Gubernur Jawa Timur No. 72 Tahun 2013 (Lampiran III Point 6) bagi Usaha dan/atau Kegiatan Rumah Sakit Namun, tidak menutup kemungkinan apabila customer request regulasi yang digunakan baik regulasi internal/eksternal yang diacu selama masih dalam konteks memenuhi/sesuai peraturan.

Periode Pengujian Udara Ambien Diatur Dalam Regulasi Apa?

Untuk peraturan pengujian udara ambien diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup

Regulasi / Baku Mutu Apa yang Digunakan Untuk Pembanding Hasil Uji Sampel Makanan Siap Saji?

Regulasi yang mengatur batas cemaran atau baku mutu makanan dapat dilihat pada SNI 7388: 2009, Tentang Batas Maksimal Cemaran Mikroba dalam Pangan

Kerja Sama Pengujian

Bagaimana Tahapan Kerja Sama atau MoU Terkait Layanan Pengujian di PT Graha Mutu Persada?

Customer membuat draft MoU sesuai dengan keinginan kerja sama dengan PT Graha Mutu Persada. Selanjutnya, Customer dapat mengajukan MOU via e-mail maupun nomor whatsapp marketing kami yang tertera pada website resmi PT Graha Mutu Persada.
E-mail : marketing@grahamutupersada.com
No. Telephone : (0321) 528 7839 – Kantor Pusat
No. Whatapps : 0821 3249 0937 – Luluk

Personil kami akan membantu anda untuk proses selanjutnya yaitu persetujuan dari Manajer Puncak selaku wakil dari Direktur PT Graha Mutu Persada

Jadwal Sampling

Kapan Customer Mendapatkan Jadwal Sampling?

Marketing akan mengatur jadwal sampling setiap harinya. Selanjutnya informasi tersebut akan diteruskan kepada Admin Lapangan PT Graha Mutu Persada. Setelah itu, Admin Lapangan akan menghubungi customer H-3 dari jadwal pengambilan sampel yang telah dijadwalkan

Apakah Jadwal Sampling Dapat Diubah Atau Reschedule Apabila Terjadi Kendala Mendesak Pada Customer?

Pada umumnya bisa, namun lebih diperuntukkan bagi customer yang memiliki kendala atau permasalahan mendadak yang dapat mengganggu proses pengambilan contoh uji dan hasil pengujian. Kami berharap para customer tidak mengganti jadwal secara sepihak. Hal ini kami lakukan untuk tetap menjaga Excellent Service dan Integritas kami terhadap pelayanan kepada seluruh customer PT Graha Mutu Persada

Pengambilan Contoh Uji

Apakah Acuan yang Digunakan Adalah Acuan yang Berlaku dan Termutakhir?

Ya, acuan atau referensi yang digunakan untuk pengambilan contoh adalah acuan yang sesuai dengan PerMen LHK No.23 Tahun 2022 dan/atau Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berlaku dan termutakhir PT Graha Mutu Persada juga memungkinkan menggunakan buku yang tertelusur sebagai acuan pengganti apabila SNI yang terkait dengan pengambilan contoh tersebut tidak ditemukan atau diterbitkan. Hal tersebut telah dipastikan dan dikonfirmasi oleh Asesor dari Komite Akreditasi Nasional (KAN)

Apakah Pengambilan Contoh Uji Udara Diwajibkan 24 Jam? Atau Bisa Dilakukan 24 Jam Dengan Interval Waktu?

PT Graha Mutu Persada memfasilitasi pengambilan contoh udara untuk waktu 24 jam maupun interval. Hal tersebut tentu saja mengacu pada regulasi yang berlaku di wilayah customer

Berapa Lama Waktu Tunggu yang DibutuhkanUntuk Pengambilan Contoh Uji Emisi Boiler?

Waktu untuk pengambilan contoh uji udara emisi boiler perlu memperhatikan beberapa hal, sebagai berikut

  • Metode yang digunakan
  • Ketinggian objek
  • Akses pengambilan contoh uji

Apabila metode yang digunakan untuk sampling adalah metode kering (Gas Analyzer) dan ketinggian objek sesuai standar yaitu 15 M, maka waktu yang dibutuhkan kurang lebih selama 2 jam.

Apabila metode yang digunakan untuk sampling adalah isokinetik dan ketinggian objek sesuai standar yaitu 15 M, maka waktu yang dibutuhkan kurang lebih selama 4 jam.

Bagaimana Cara Strerilisasi yang Dilakukan Sebelum Pengambilan Sampel Uji Mikrobiologi?

Teknik sterilisasi yang digunakan adalah sterilisasi kimia dan fisika. Sterilisasi secara kimia yaitu menggunakan alkohol 70% sebagai antibakteri, sedangkan sterilisasi secara fisika menggunakan pembakaran atau flamming dengan api bunsen. Kedua teknik sterilisasi tersebut dibenarkan dan menyesuaikan dengan objek contoh uji nya.

Pengukuran Salinitas Air Apakah Dilakukan di Lapangan atau di Laboratorium?

Pengukuran salinitas air dapat dilakukan di lapangan sesuai dengan SNI 7644:2010 Salinitas dapat diukur dengan menggunakan alat refractometer atau salinometer. Refractometer atau salinometer merupakan alat pengukur salinitas dengan mengukur indeks pembiasan pada cairan yang digunakan untuk mengukur kadar garam. Alat tersebut secara langsung dapat menunjukkan nilai kadar garam/salinitas pada air

Penerbitan Laporan Hasil Uji (LHU)

Kapan Customer Bisa Mendapatkan Laporan Hasil Uji (LHU) Asli?

Sebelum menerima Laporan Hasil Uji (LHU) asli, PT Graha Mutu Persada mengirimkan terlebih dahulu Draft LHU yang akan terbit H+14 hari kalender dari tanggal penerimaan contoh uji oleh Admin Laboratorium. Draft LHU akan dikirimkan kepada customer melalui Customer Care untuk dilakukan pengecekan kesesuaian oleh customer. Setelah draft LHU dinyatakan sesuai oleh customer, maka customer melakukan pembayaran tagihan yang telah diberikan oleh PT Graha Mutu Persada H+2 pengambilan sampel. LHU asli akan dikirimkan oleh PT Graha Mutu Persada apabila customer telah membayarkan tagihan yang diberikan.

Apakah Customer Bisa Mendapatkan Data Perhitungan Pengukuran Lingkungan Kerja Pada Lampiran LHU?

Data perhitungan dapat kami berikan pada lembar terpisah dari LHU setelah customer mengajukan permintaan kepada personil marketing.

Personil

Sertifikasi Apa Saja yang Dimiliki Oleh Petugas Pengambil Contoh (PPC) PT Graha Mutu Persada?

Ya, Petugas Pengambil Contoh (PPC) kami sudah mengikuti pelatihan atau sertifikasi, antara lain :

  1. Sertifikasi Petugas Pengambil Contoh (PPC) Air
  2. Sertifikasi Petugas Pengambil Contoh (PPC) Udara
  3. Sertifikasi Ahli K3 Lingkungan Kerja
  4. Training Teknik Pengambilan Contoh Uji Mikrobiologi
  5. Training Verifikasi dan Validasi Metode Pengambilan Contoh Uji
  6. Training Verifikasi dan Ketidakpastian Pengukuran

PT Graha Mutu Persada akan terus meningkatkan kompetensi personil guna menjamin proses pengambilan contoh uji serta keabsahan hasil pengujian.

Pembayaran

Bagaimana Sistem Pembayaran Tagihan di PT Graha Mutu Persada?

Sistem pembayaran di PT Graha Mutu Persada dapat dilakukan baik secara tunai maupun transfer. Jika pembayaran secara tunai dapat dilakukan di kantor PT Graha Mutu Persada, untuk transfer dapat melalui Bank BCA Syariah yang telah tertera di invoice

Apakah Ada Rekening Pembayaran Lain Selain Melalui Bank BCA Syariah ?

Ada, Melalui Bank BRI dengan nomor rekening 0055.01.001075.30.0 atas nama PT Graha Mutu Persada

Berapa Hari TOP di PT Graha Mutu Persada?

TOP pembayaran yaitu 14 Hari dari tanggal terbit invoice

Hasil Uji

Apa Penyebab COD dan BOD Tinggi Pada Air Limbah?

Kebutuhan Oksigen Kimiawi (BOD) merupakan suatu pengukuran pendekatan jumlah biokimia yang terdegradaasi di perairan. Hal ini didefinisikan sebagai jumlah oksigen yang di perlukan oleh proses mikroorganisme aerob untuk mengoksidasi menjadi bahan anorganik.

Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi COD yaitu oksigen terlarut, zat organik dan sumber pencemar lainya. Kelarutan oksigen di dalam air tergantung pada suhu, tekanan oksigen dalam atmosfer, serta kandungan garam dalam air.

Apa Penyebab Total Coliform Tinggi?

Total coliform adalah suatu kelompok bakteri yang digunakan sebagai indikator adanya polusi kotoran. Beberapa penyebab cemaran Total coliform pada air atau makanan sebagai berikut :

  • Sumber kontaminan seperti kotoran hewan atau kotoran manusia
  • Sumber kontaminan produksi yang mengandung nutrisi pertumbuhan bakteri
  • Treatment air yang kurang maksimal sehingga tidak dapat membunuh bakteri secara signifikan
  • Kondisi penyimpanan atau penampungan seperti pH, suhu, dan kebersihan
Hubungi Kami