Setelah artikel sebelumnya membahas tentang ‘Apa Itu Nikel?’, MinPer ingin mengajak Mitra Persada untuk deep dive dengan pembahasan nikel di Indonesia. Bukan hanya karena isu pertambangan nikel di Raja Ampat yang sempat mencuat beberapa waktu lalu, melainkan memang sumber daya dengan potensi emas ini memiliki dilema tersendiri. Di satu sisi dapat menjadi sumber daya unggulan Indonesia untuk bersaing di kancah perdagangan internasional, namun juga dapat melahirkan dampak buruk bagi lingkungan yang tidak main-main.
Baca Juga : Apa Itu Nikel dan Kenapa Penting untuk Industri Indonesia?
Bicara tentang nikel, rasanya tidak afdhol tanpa mencantumkan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah. Sebagai penguasa produksi nikel di Asia Tenggara, Morowali memiliki kontribusi luar biasa dalam perkembangan industri nikel di Indonesia, bahkan di kancah Internasional.
PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) dan Potensi Industri Nikel
PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) tidak bisa dipungkiri merupaka perusahaan industri nikel yang menjadi penguasa pangsa pasar di Asia Tenggara dalam beberapa tahun ke belakang, dengan menguasai hampir 50% dari produksi hilir nikel di Indonesia pada tahun 2018. Perusahaan ini memiliki produk utama yakni nikel, serta beberapa jenis logam lain seperti baja tahan karat, dan baja karbon.
Dalam persaingan industri di tingkat internasional, Indonesia juga menduduki peringkat pertama penyumbang kebutuhan nikel dunia dengan produksi hingga 1,6 juta metrik ton. Peringkat kedua disusul oleh Filipina dengan produksi sebesar 330.000 metrik ton, serta Rusia yang mampu memproduksi 220.000 metrik ton. Hal tersebut menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi sumber daya nikel yang luar biasa besar, khususnya di wilayah Morowali, Sulawesi Tengah.
Pesatnya perkembangan industri nikel di Indonesia ditunjukkan dari sumbangan PT IMIP untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari pemanfaatan sumber daya alam sesuai dengan peraturan pemerintah dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 1997 tentang PNBP.
Nominal yang disumbangkan PT IMIP terhadap pemasukan negara juga meningkat dari tahun ke tahun. Terbaru pada tahun 2023, total setoran PT IMIP mencapai USD 1,16 atau setara dengan Rp 18,68 Triliun. Angka tersebut masih berpotensi untuk terus meningkat pesat, mengingat hingga tahun 2021 lalu, 99% produk yang dihasilkan masih merupakan produk setengah jadi (intermediate product).
Dengan gagasan hilirisasi industri yang digaungkan pada pemerintahan saat ini, besar harapan MinPer agar industri ini dapat berkembang makin pesat ke depannya. Potensi ini bukan sebatas hitungan di atas kertas, melainkan telah dibuktikan dalam beberapa tahun ke belakang.
Tahun 2023, dalam acara Jakarta Geopolitical Forum VII disebutkan bahwa nilai ekspor produk nikel berdasarkan hasil program hilirisasi mencapai USD 33,81 miliar atau setara dengan Rp 504,2 triliun pada tahun 2022. Angka yang fantastis, bahkan mengalami peningkatan 745% dari nilai ekspor pada tahun 2017, ketika Indonesia hanya berfokus pada ekspor bahan mentah berupa bijih nikel.
Satu hal yang juga menarik adalah bagaimana PT IMIP menambah revenue stream melalui pengolahan waste / limbah produksi nikel yang dihasilkan. Berdasarkan artikel yang ditulis pada laman www.imip.co.id, PT IMIP menginisiasi pengolahan limbah produksi nikel menjadi batako dan paving yang memiliki nilai ekonomi. Dengan pengolahan yang tepat, PT IMIP bahkan dapat memproduksi hingga mencapai 16.000 unit per hari, serta paving 24.000 unit per hari.
Pengolahan ini tidak dilakukan sembarangan, melainkan meruju pada kajian yang disusun dalam Dokumen Rincian Teknis (DRT). Dokumen ini berisikan standar teknis dan kajian yang komprehensif untuk mengolah limbah non-B3, sehingga seluruhnya sesuai dengan Peraturan Menteri LHK (Permen LHK) nomor 19 tahun 2021 tentang tata cara pengelolaan limbah non bahan berbahaya dan beracun (Non-B3) yang terdaftar.
Dampak Lingkungan Pertambangan Nikel di Indonesia
Kemarahan masyarakat terhadap isu pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat beberapa waktu lalu bukan tanpa alasan. Di samping Raja Ampat sebagai ‘surga terakhir dunia’ yang kita semua berharap tak pernah tersentuh tangan-tangan perusak, memang dampak lingkungan yang dapat dihasilkan oleh kegiatan pertambangan nikel berpotensi luar biasa besar.
Menurut Prof. Dr. Rossanto Dwi Handoyo, Ph.D, seorang pakar ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga menyatakan bahwa Raja Ampat memang memiliki peran penting dalam rantai pasok global, khususnya untuk memenuhi kebutuhan industri baterai kendaraan listrik dan baja tahan karat. Hal tersebut sukses menunjang pendapatan daerah hingga lebih dari Rp 2 triliun / tahun, serta menyerap lebih dari 5.000 tenaga kerja lokal. Suatu manfaat ekonomis yang luar biasa.
Namun, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga tersebut menambahkan “aktivitas pertambangan memang mendorong ekonomi lokal, tetapi jika dilakukan tanpa pengelolaan lingkungan yang baik, dampaknya akan serius”. Berikut MinPer rangkum beberapa dampak lingkungan yang berpotensi terjadi akibat pertambangan Nikel di Indonesia :
a) Kerusakan Ekosistem Laut
Kegiatan pertambangan seringkali cenderung ‘mengeksploitasi’ sumber daya yang ada di laut Indonesia, sehingga jika dilakukan tanpa rasa tanggungjawab dapat menyebabkan pencemaran dan kerusakan habitat berbagai spesies yang ada di laut. Kerusakan ekosistem di laut juga dapat menurunkan populasi berbagai jenis ikan, salah satunya ikan pelagis dan biota laut lainnya yang selama ini menjadi tumpuan hidup masyarakat di wilayah tersebut.
Berdasarkan penjelasan tersebut, kegiatan pertambangan nikel yang dilakukan tanpa mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan dapat menimbulkan efek domino yang sangat merugikan masyarakat.
b) Risiko Reputasi Negara
Selain berdampak pada lingkungan sekitar, efek domino yang dihasilkan pertambangan nikel ini justru dapat kontraproduktif, bahkan dari sisi ekonomi. Isu pencemaran lingkungan tentu menjadi salah satu pertimbangan investor asing dalam mempercayakan uangnya pada proyek di suatu negara. Jika tidak ada upaya serius dari berbagai pihak, bisa jadi investor asing menarik uangnya akibat buruknya reputasi pengelolaan lingkungan di Indonesia yang menurunkan tingkat kepercayaan para pengusaha asing, sehingga justru menimbulkan kerugian ekonomi dalam jangka panjang.
c) Banjir dan Longsor
Kegiatan pertambangan membutuhkan kegiatan mengeruk permukaan tanah untuk mendapatkan sumber daya yang diharapkan. Permukaan yang dikeruk bisa jadi awalnya pepohonan, tanah, bahkan hutan yang dapat meningkatkan daya serap air ketika terjadi hujan, dan sebagainya. Kekuatan tanah juga menjadi aspek penting agar dapat menahan beban sehingga tanah tidak longsor ke bawah.
Kegiatan pertambangan seringkali menyebabkan tanah tidak lagi memiliki kekuatan untuk menopang beban, serta ditambah dengan penggundulan permukaan tanah sehingga daya serap air berkurang drastis yang menyebabkan air menggenang dan terjadi banjir. Longsor dan banjir ini bahkan pernah terjadi beberapa kali di wilayah pertambangan seperti Morowali.
Kesimpulan
Dilema antara ‘pemanfaatan’ kekayaan sumber daya alam Indonesia untuk kepentingan ekonomi masih dan akan terus jadi dilema yang kekal menjadi bahan diskusi, apabila membahas terkait kegiatan pertambangan, termasuk diantaranya pertambangan nikel. MinPer berharap artikel ini bisa mengajak Mitra Persada sekalian untuk lebih peduli dengan sustainability lingkungan, sehingga yang diwariskan kepada anak-cucu kita nanti adalah manfaat dari pengolahan sumber daya yang berkelanjutan, bukan justru sisa-sisa sumber daya yang terabaikan, dan bahkan berada di ambang kehancuran.
MinPer juga mau mengajak Mitra Persada khususnya yang ada di Morowali untuk mempercayakan uji lingkungannya kepada ahlinya. Cukup dengan menghubungi 0823-3454-2313 (Marketing GMP) atau klik ikon WhatsApp di pojok kanan bawah untuk mendapatkan layanan terbaik uji lingkungan untuk perusahaan Anda!