laboratorium uji lingkungan
Home » Layanan » Pengujian Air » Uji Kualitas Air Limbah

Uji Kualitas Air Limbah

uji kualitas air limbah

Menurut PERMEN LHK No.P 68 Tahun 2016 air limbah adalah air sisa dari suatu hasil usaha atau kegiatan. Kadar zat dalam air limbah yang tidak sesuai dengan standar baku mutu akan berdampak buruk bagi lingkungan sekitar. Dampak yang dimaksud tersebut, antara lain dapat menyebabkan kanker, terganggunya kehidupan organisme air karena kurangnya kandungan oksigen, penyebab mutasi sel kanker dan leukemia, berkurangnya persediaan air bersih, dan lain sebagainya.

Untuk mengetahui kadar zat dalam air limbah perlu dilakukan uji kualitas air limbah. Uji kualitas air limbah mengacu pada regulasi berikut:

PERGUB JATIM No.72 Tahun 2013

Tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Industri dan/atau Kegiatan Usaha Lainnya

PERDA JATENG No.5 Tahun 2012

Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Jawa Tengah No.10 Tahun 2004 Tentang Baku Mutu Air Limbah

PERMEN LHK No.P 68 Tahun 2016

Tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik

Acuan Baku Mutu Uji Kualitas Air Limbah

RegulasiKeteranganUnduh
PERGUB JATIM No.72 Tahun 2013Baku Mutu Uji Kualitas Air Limbah Kimia Organik dan Turunannya
Baku Mutu Uji Kualitas Air Limbah Kimia Anorganik dan Turunannya
Baku Mutu Uji Kualitas Air Limbah Kegiatan Usaha Lainnya
Baku Mutu Uji Kualitas Air Limbah Kawasan Industri
Baku Mutu Uji Kualitas Air Limbah Industri Lainnya
PERDA JATENG No.5 Tahun 2012Baku Mutu Uji Kualitas Air Limbah Kegiatan Industri
Baku Mutu Uji Kualitas Air Limbah Kegiatan Industri yang memiliki lebih dari Satu Produk
Baku Mutu Uji Kualitas Air Limbah Hotel
Baku Mutu Uji Kualitas Air Limbah Rumah Sakit
Baku Mutu Uji Kualitas Air Limbah Pertambangan Biji Besi
Baku Mutu Uji Kualitas Air Limbah Usaha Minyak dan Gas Bumi
Baku Mutu Uji Kualitas Air Limbah Kawasan Industri
Baku Mutu Uji Kualitas Air Limbah Domestik
Baku Mutu Uji Kualitas Air Limbah Usaha yang belum Ditetapkan Baku Mutunya
PERMEN LHK No.P 68 Tahun 2016Baku Mutu Uji Kualitas Air Limbah Domestik

PT Graha Mutu Persada menyediakan layanan uji kualitas air limbah yang didukung dengan tenaga kerja yang berkompeten, dan memiliki profesional kerja yang tinggi guna mendukung hasil uji kualitas air limbah yang akurat.

Kami Hadir Memberikan Solusi Uji Lingkungan Terbaik

Response Time yang Cepat dan Pelayanan yang Ramah

Perilisan Hasil Uji Tercepat dan Akurat

Fleksibilitas Penjadwalan Penerimaan dan Pengambilan Sampel

Pengujian Lebih Lengkap dan Tenaga Kerja Berkompeten

PT Graha Mutu Persada merupakan laboratorium lingkungan terakreditasi KAN dan diakui oleh KLHK dan KEMENAKER yang akan selalu membantu Anda dalam melakukan uji kualitas air limbah dengan teknik pengambilan sampel uji sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan peraturan yang berlaku.

Layanan pengujian air kami lainnya:

Untuk Informasi Mengenai Uji Kualitas Air Limbah

Kantor Pusat

Jl. Raya Pacing No.1, Mojokerep, Pacing, Kecamatan Bangsal
Mojokerto, Jawa Timur 61381
(0321) 5287839
marketing@grahamutupersada.com

Cabang Depok

Jl. Proklamasi B No.14, RT/RW 3/14, Mekar Jaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16411
081225715670

Satelit Semarang

Jl. Serasi Raya Pondok Babadan Baru No. D16 Prampatan Beji, Kecamatan Ungaran Timur Semarang, Jawa Tengah 50519
0821 3589 6766

Ajukan pertanyaan
1
Ada bisa yang kami bantu?
Halo Sobat Persada!
Apakah ada yang bisa kami bantu?