Uji Toksisitas B3

uji toksisitas b3

Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, yang dimaksud dengan Bahan Berbahaya dan Beracun yang selanjutnya disingkat B3 adalah zat, energi, dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusak Lingkungan Hidup, dan/atau membahayakan Lingkungan Hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain.

Untuk mengetahui kandungan zat dalam limbah B3 harus dilakukan pengujian limbah B3. Pengujian limbah B3 mengacu pada regulasi:

PERMEN LH No.6 Tahun 2021

Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

PERMEN LH No.63 Tahun 2016

Tentang Persyaratan dan Tata Cara Penimbunan Limbah Berbahaya dan Beracun di Fasilitas Penimbunan Akhir

PP RI No.22 Tahun 2021

Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Acuan Baku Mutu Uji Toksisitas B3

RegulasiKeteranganUnduh
PERMEN LH No.6 Tahun 2021Uji TCLP
PERMEN LH No.63 Tahun 2016Baku Mutu Air Limbah Domestik
PP No.22 Tahun 2021Daftar Limbah B3 Dari Sumber Tidak Spesifik
Parameter Uji Karekteristik Limbah B3
Baku Mutu Karakteristik Beracun Melalui TCLP Untuk Penetapan Kategori Limbah B3
Baku Mutu Karakteristik Beracun Melalui TCLP Untuk Penetapan Standar Pengolahan Limbah B3
Baku Mutu Karakteristik Beracun Melalui TCLP dan Total Kontentrasi Pengolahan Tanah Terkontaminasi

PT Graha Mutu Persada menyediakan layanan uji toksisitas B3 yang didukung dengan tenaga kerja yang berkompeten, dan memiliki profesional kerja yang tinggi guna mendukung hasil uji toksisitas B3 yang akurat.

Kami Hadir Memberikan Solusi Uji Lingkungan Terbaik

Response Time yang Cepat dan Pelayanan yang Ramah

Perilisan Hasil Uji Tercepat dan Akurat

Fleksibilitas Penjadwalan Penerimaan dan Pengambilan Sampel

Pengujian Lebih Lengkap dan Tenaga Kerja Berkompeten

PT Graha Mutu Persada merupakan laboratorium lingkungan terakreditasi KAN dan diakui oleh KLHK dan KEMENAKER yang akan selalu membantu Anda dalam melakukan uji toksisitas B3 dengan teknik pengambilan sampel uji sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan peraturan yang berlaku.

Layanan jasa uji lingkungan kami lainnya:

Untuk Informasi Mengenai Uji Toksisitas B3

Kantor Pusat

Jl. Raya Pacing No.1, Mojokerep, Pacing, Kecamatan Bangsal
Mojokerto, Jawa Timur 61381
(0321) 5287839
marketing@grahamutupersada.com

Cabang Depok

Jl. Proklamasi B No.14, RT/RW 3/14, Mekar Jaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16411
081225715670

Satelit Semarang

Jl. Serasi Raya Pondok Babadan Baru No. D16 Prampatan Beji, Kecamatan Ungaran Timur Semarang, Jawa Tengah 50519
0821 3589 6766

Ajukan pertanyaan
1
Ada bisa yang kami bantu?
Halo Sobat Persada!
Apakah ada yang bisa kami bantu?