laboratorium uji lingkungan

Usut Tuntas Penebangan Liar, 55 Kontainer Berisi Kayu Olahan Ilegal Telah Diamankan

Usut Tuntas Penebangan Liar, 55 Kontainer Berisi Kayu Olahan Ilegal Telah Diamankan

ilegal logging

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secara konsisten melaksanakan Operasi Penindakan Kayu Ilegal untuk menghentikan illegal logging dan perusakan hutan serta kerugian negara. Pada Maret 2024, Gakkum LHK berhasil menyita 55 kontainer kayu olahan jenis Ulin, Meranti, Bengkirai, dan Rimba Campuran sebanyak ± 767 m3 di Pelabuhan Teluk Lamong, Surabaya.

Operasi ini merupakan respons terhadap pengaduan masyarakat terkait dugaan peredaran kayu ilegal dari Pelabuhan Tanjung Redep, Berau, Kalimantan Timur, ke Pelabuhan Teluk Lamong. Setelah penyergapan, 44 kontainer kayu berhasil diamankan pada 2 Maret 2024 dan 11 kontainer lainnya pada 7 Maret 2024. Dari pemeriksaan, sebagian besar kontainer mengandung kayu olahan dengan dokumen palsu.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani, menekankan pentingnya tindakan ini untuk melindungi sumber daya alam dan komitmen Indonesia terhadap pengendalian perubahan iklim. Pelaku diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp. 15 miliar.

Dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap jaringan kejahatan kayu ilegal, termasuk penggunaan penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KLHK juga berkoordinasi dengan PPATK untuk melacak aliran transaksi keuangan pelaku.

PLt. Direktur Pencegahan dan Pengamanan KLHK, Sustyo Iriyono, menyatakan bahwa penggunaan dokumen palsu dalam pengangkutan kayu adalah kasus terbesar yang pernah dihadapi, dengan jangkauan distribusi ke beberapa daerah.

Para pelaku dijerat dengan berbagai tindak pidana, termasuk TPPU. Sebelumnya, KLHK telah menyelesaikan penyidikan terhadap 59 kontainer kayu ilegal dari Papua, dengan beberapa korporasi divonis hukuman denda dan penutupan perusahaan.

KLHK telah melakukan ribuan operasi pengamanan lingkungan hidup dan kehutanan serta membawa ratusan kasus ke pengadilan dalam upaya pemberantasan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan.

Tindakan penindakan terhadap kayu ilegal memiliki dampak yang signifikan terhadap lingkungan, yang dapat dilihat dari beberapa perspektif:

  1. Pengrusakan Hutan: Illegal logging adalah salah satu penyebab utama pengrusakan hutan. Dengan menindak pelaku kayu ilegal, tindakan tersebut membantu mengurangi deforestasi yang merusak ekosistem hutan dan mengancam keberagaman hayati.

  2. Kehilangan Habitat: Deforestasi akibat illegal logging mengakibatkan kehilangan habitat bagi berbagai spesies hewan dan tumbuhan. Hutan adalah rumah bagi banyak makhluk hidup, dan penindakan terhadap kayu ilegal membantu mempertahankan habitat alami mereka.

  3. Perubahan Iklim: Hutan-hutan yang utuh berperan penting dalam menyerap karbon dioksida dari atmosfer. Deforestasi menyebabkan pelepasan karbon yang disimpan dalam biomassa hutan, yang berkontribusi pada pemanasan global dan perubahan iklim. Dengan mengurangi illegal logging, penindakan ini membantu menjaga fungsi hutan sebagai penyerap karbon.

  4. Erosi Tanah: Hutan juga berperan dalam menjaga keseimbangan tanah dan mengurangi risiko erosi. Deforestasi dapat meningkatkan risiko banjir, tanah longsor, dan degradasi tanah. Dengan melindungi hutan dari illegal logging, penindakan tersebut membantu mempertahankan kesuburan tanah dan mencegah kerusakan lingkungan terkait.

  5. Kesejahteraan Masyarakat: Penindakan terhadap kayu ilegal juga memiliki dampak sosial dan ekonomi. Illegal logging sering kali merugikan masyarakat lokal yang bergantung pada hutan untuk kehidupan mereka, seperti melalui kehilangan akses ke sumber daya alam dan konflik lahan. Dengan melindungi hutan, penindakan tersebut dapat membantu mendukung kesejahteraan masyarakat lokal yang bergantung pada hutan tersebut.

Dengan demikian, penindakan terhadap kayu ilegal memiliki dampak positif yang signifikan terhadap konservasi lingkungan dan kesejahteraan manusia. Ini merupakan langkah penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem hutan dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan hidup.

Ajukan pertanyaan
1
Ada bisa yang kami bantu?
Halo Sobat Persada!
Apakah ada yang bisa kami bantu?