laboratorium uji lingkungan
faq

PENAWARAN PENGUJIAN

Customer dapat meminta penawaran pengujian dengan cara sebagai berikut :

  1. Mengunjungi halaman website perusahaan secara langsung dan menghubungi admin secara online via website
  2. Mengunjungi halaman website di bagian manu hubungi kami. Customer secara langsung dapat menghubungi nomor whatapps yang tertera
  3. Mengirimkan pesan e-mail ke marketing@grahamutupersada.com
  4. Menghubungi PIC marketing yang sudah dikenal/diketahui.

Penawaran pengujian yang diberikan PT Graha Mutu Persada kepada customer berlaku selama 30 hari dari tanggal penawaran diterima

RUANG LINGKUP AKREDITAS

Untuk saat ini masih dalam proses pengajuan akreditasi untuk lingkup tersebut. PT Graha Mutu Persada mengajukan penambahan ruang lingkup akreditasi pada bulan September 2022 yang saat ini pada dalam tahap sidang konsil KAN Keputusan ruang lingkup akreditasi baru PT Graha Mutu Persada akan terbit di tahun 2023

Parameter tersebut belum dilakukan pengajuan akreditasi atau masih dalam proses akreditasi oleh pihak KAN (Komite Akreditasi Nasional), sehingga belum mendapatkan status akreditasi oleh pihak KAN (Komite Akreditasi Nasional) pada parameter pengujian tersebut

Parameter pengujian lingkungan kerja yang telah terakreditasi di PT Graha Mutu Persada antara lain NO2 (Nitrogren dioksida), O3 (Oksidan), SO2 (Sulfur dioksida), Intensitas kebisingan, dan Intensitas Pencahayaan

REGULASI

Secara umum, regulasi yang digunakan untuk baku mutu air limbah adalah Peraturan Gubernur Jawa Timur No. 72 Tahun 2013 (Lampiran III Point 6) bagi Usaha dan/atau Kegiatan Rumah Sakit Namun, tidak menutup kemungkinan apabila customer request regulasi yang digunakan baik regulasi internal/eksternal yang diacu selama masih dalam konteks memenuhi/sesuai peraturan.

Untuk peraturan pengujian udara ambien diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup

Regulasi yang mengatur batas cemaran atau baku mutu makanan dapat dilihat pada SNI 7388: 2009, Tentang Batas Maksimal Cemaran Mikroba dalam Pangan

KERJA SAMA PENGUJIAN

Customer membuat draft MoU sesuai dengan keinginan kerja sama dengan PT Graha Mutu Persada. Selanjutnya, Customer dapat mengajukan MOU via e-mail maupun nomor whatsapp marketing kami yang tertera pada website resmi PT Graha Mutu Persada.
E-mail : marketing@grahamutupersada.com
No. Telephone : (0321) 528 7839 – Kantor Pusat
No. Whatapps : 0821 3249 0937 – Luluk

Personil kami akan membantu anda untuk proses selanjutnya yaitu persetujuan dari Manajer Puncak selaku wakil dari Direktur PT Graha Mutu Persada

JADWAL SAMPLING

Marketing akan mengatur jadwal sampling setiap harinya. Selanjutnya informasi tersebut akan diteruskan kepada Admin Lapangan PT Graha Mutu Persada. Setelah itu, Admin Lapangan akan menghubungi customer H-3 dari jadwal pengambilan sampel yang telah dijadwalkan

Pada umumnya bisa, namun lebih diperuntukkan bagi customer yang memiliki kendala atau permasalahan mendadak yang dapat mengganggu proses pengambilan contoh uji dan hasil pengujian. Kami berharap para customer tidak mengganti jadwal secara sepihak. Hal ini kami lakukan untuk tetap menjaga Excellent Service dan Integritas kami terhadap pelayanan kepada seluruh customer PT Graha Mutu Persada

PENGAMBILAN CONTOH UJI

Ya, acuan atau referensi yang digunakan untuk pengambilan contoh adalah acuan yang sesuai dengan PerMen LHK No.23 Tahun 2022 dan/atau Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berlaku dan termutakhir PT Graha Mutu Persada juga memungkinkan menggunakan buku yang tertelusur sebagai acuan pengganti apabila SNI yang terkait dengan pengambilan contoh tersebut tidak ditemukan atau diterbitkan. Hal tersebut telah dipastikan dan dikonfirmasi oleh Asesor dari Komite Akreditasi Nasional (KAN)

PT Graha Mutu Persada memfasilitasi pengambilan contoh udara untuk waktu 24 jam maupun interval. Hal tersebut tentu saja mengacu pada regulasi yang berlaku di wilayah customer

Waktu untuk pengambilan contoh uji udara emisi boiler perlu memperhatikan beberapa hal, sebagai berikut

  • Metode yang digunakan
  • Ketinggian objek
  • Akses pengambilan contoh uji


Apabila metode yang digunakan untuk sampling adalah metode kering (Gas Analyzer) dan ketinggian objek sesuai standar yaitu 15 M, maka waktu yang dibutuhkan kurang lebih selama 2 jam.

Apabila metode yang digunakan untuk sampling adalah isokinetik dan ketinggian objek sesuai standar yaitu 15 M, maka waktu yang dibutuhkan kurang lebih selama 4 jam.

Teknik sterilisasi yang digunakan adalah sterilisasi kimia dan fisika. Sterilisasi secara kimia yaitu menggunakan alkohol 70% sebagai antibakteri, sedangkan sterilisasi secara fisika menggunakan pembakaran atau flamming dengan api bunsen. Kedua teknik sterilisasi tersebut dibenarkan dan menyesuaikan dengan objek contoh uji nya.

Metode pengujian yang paling umum digunakan untuk pengujian Endotoksin adalah LAL Test atau Limulus Amoebocyte Lysate (USP 42 - NF 37 2019). LAL test dilakukan menggunakan darah dari horseshoe crab Atlantic (Limulus polyphemus) yang akan menggumpal saat ada endotoksin dari bakteri.

Uji LAL merupakan metode spesifik untuk bakteriendotoksingram negatif, hanya untuk pirogen yang signifikan pada kebanyakan pabrik farmasetikal dan peralatan medis. Terdapat dua metode pada tes ini yaitu metode gel-clot yang didasarkan pada pembentukan gel dan metode fotometri. Ada pula metode turbidimetri yang didasarkan pada kekeruhanyang terjadi setelah pembelahan substrat endogen dan metode kromogenik yang didasarkan pada timbulnya warna setelah pembelahan kompleks kromogen-peptidasintetis.

Hasil akhir didasarkan pada teknik gel-clot, kecuali dinyatakan lain dalam monografi. Metode gel-clot ini digunakan untuk mendeteksi atau mengukur endotoksin berdasarkanpembekuan reagen LAL dengan endotoksin. Konsentrasi endotoksin yang diperlukan untuk menggumpalkan lisat dalam kondisi standar menunjukkan sensitifitas reagen LAL.

Pengukuran salinitas air dapat dilakukan di lapangan sesuai dengan SNI 7644:2010 Salinitas dapat diukur dengan menggunakan alat refractometer atau salinometer. Refractometer atau salinometer merupakan alat pengukur salinitas dengan mengukur indeks pembiasan pada cairan yang digunakan untuk mengukur kadar garam. Alat tersebut secara langsung dapat menunjukkan nilai kadar garam/salinitas pada air

Pendampingan Uji Lingkungan Kerja oleh Disnaker

Estimasi dari perusahaan untuk mengeluarkan LHU serta surat keterangan dari Disnaker provinsi setempat yaitu kurang lebih 2 bulan. Adapun beberapa tahapan proses antara lain :

  1. Setelah terbit PO, terlebih dahulu meminta pendampingan dari pengawas disnaker setempat (permintaan pendampingan secara online atau offline tergantung wilayah)
  2. Pengambilan sampel yang didampingi oleh pengawas
  3. Pengerjaan LHU
  4. Review LHU oleh customer dan pengawas
  5. Pengajuan surat keterangan oleh pengawas ke Kepala Dinas atau melakukan upload LHU ke website dinas ketenagakerjaan setempat sampai terbit LHPP, yang nantinya LHPP tersebut diajukan sendiri oleh perusahaan yang bersangkutan ke website OSS-RBA untuk penerbitan surat keterangan

PENERBITAN LAPORAN HASIL UJI (LHU)

Sebelum menerima Laporan Hasil Uji (LHU) asli, PT Graha Mutu Persada mengirimkan terlebih dahulu Draft LHU yang akan terbit H+14 hari kalender dari tanggal penerimaan contoh uji oleh Admin Laboratorium. Draft LHU akan dikirimkan kepada customer melalui Customer Care untuk dilakukan pengecekan kesesuaian oleh customer. Setelah draft LHU dinyatakan sesuai oleh customer, maka customer melakukan pembayaran tagihan yang telah diberikan oleh PT Graha Mutu Persada H+2 pengambilan sampel. LHU asli akan dikirimkan oleh PT Graha Mutu Persada apabila customer telah membayarkan tagihan yang diberikan.

LHU asli akan diberikan H+1 hari setelah customer membayar tagihan invoice sesuai MoU (jika ada)

Draft LHU akan terbit H+14 hari kalender dari tanggal diterima contoh uji oleh admin laboratorium. Draft LHU akan dikirimkan kepada customer untuk direview kesesuaiannya

Hasil uji dapat dipercepat apabila memenuhi persyaratan berikut :

  1. Adanya ikatan MoU atau kesepakatan lainnya sebelum pengambilan sampel dilakukan
  2. Tidak meliputi parameter dengan jangka waktu pengujian tertentu. contoh BOD yang membutuhkan waktu pengujian 5 hari
  3. Laboratorium tidak dalam kondisi overload pengujian

Data perhitungan dapat kami berikan pada lembar terpisah dari LHU setelah customer mengajukan permintaan kepada personil marketing.

PERSONIL

Ya, Petugas Pengambil Contoh (PPC) kami sudah mengikuti pelatihan atau sertifikasi, antara lain :

  1. Sertifikasi Petugas Pengambil Contoh (PPC) Air
  2. Sertifikasi Petugas Pengambil Contoh (PPC) Udara
  3. Sertifikasi Ahli K3 Lingkungan Kerja
  4. Training Teknik Pengambilan Contoh Uji Mikrobiologi
  5. Training Verifikasi dan Validasi Metode Pengambilan Contoh Uji
  6. Training Verifikasi dan Ketidakpastian Pengukuran
  7. Training Pengambilan Contoh Isokinetik dan Cara Pengolahan Data
  8. Training SNI ISO/IEC 17015:2017
  9. Bimbingan Teknis dan Sertifikasi Petugas Pengambil Contoh Air dan Air Limbah
  10. Bimbingan Teknis dan Sertifikasi Petugas Pengambil Contoh Udara Ambien
  11. Sertifikasi Tenaga Ahli Bangunan Tingkat Tinggi II

PT Graha Mutu Persada akan terus meningkatkan kompetensi personil guna menjamin proses pengambilan contoh uji serta keabsahan hasil pengujian

Ya, analis laboratorium kami sudah mengikuti pelatihan dan sertifikasi analis, antara lain :

  1. Sertifikasi Analis Kimia
  2. Sertifikasi Analis Mikrobiologi
  3. Pelatihan Ketidakpastian Pengukuran
  4. Pelatihan Verifikasi dan Validasi Metode Pengujian
  5. Training SNI ISO/IEC 17025:2017
  6. Pelatihan Verifikasi dan Validasi Metode Pengujian Kimia ISO/IEC 17025:2017
  7. Pelatihan Uji Profisiensi dan Uji Banding Antar Laboratorium
  8. Pelatihan Evaluasi Ketidakpastian Pengukuran
  9. Pelatihan Konstruksi dan Implementasi Control Chart
  10. Pelatihan Validasi Metode Uji Bidang Pengujian Kimia, Fisika, dan Mikrobiologi

PT Graha Mutu Persada akan terus meningkatkan kompetensi personil guna menjamin proses pengujian serta keabsahan hasil pengujianYa, Petugas Pengambil Contoh (PPC) kami sudah mengikuti pelatihan atau sertifikasi, antara lain : a. Sertifikasi Petugas Pengambil Contoh (PPC) Air b. Sertifikasi Petugas Pengambil Contoh (PPC) Udara c. Sertifikasi Ahli K3 Lingkungan Kerja d. Training Teknik Pengambilan Contoh Uji Mikrobiologi e. Training Verifikasi dan Validasi Metode Pengambilan Contoh Uji f. Training Verifikasi dan Ketidakpastian Pengukuran g. Training Pengambilan Contoh Isokinetik dan Cara Pengolahan Data h. Training SNI ISO/IEC 17015:2017 i. Bimbingan Teknis dan Sertifikasi Petugas Pengambil Contoh Air dan Air Limbah j. Bimbingan Teknis dan Sertifikasi Petugas Pengambil Contoh Udara Ambien k. Sertifikasi Tenaga Ahli Bangunan Tingkat Tinggi II PT Graha Mutu Persada akan terus meningkatkan kompetensi personil guna menjamin proses pengambilan contoh uji serta keabsahan hasil pengujian

PT Graha Mutu Persada mengimplementasikan SNI ISO/IEC 17025:2017 klausul 6.1 yang menjelaskan terkait persyaratan personil laboratorium. Untuk meningkatkan kompetensi personil, khususnya analis laboratorium, Persada Laboratory melaksanakan beberapa hal, sebagai berikut :

  1. Uji kompetensi analis laboratorium dan tim PPC yang dilakukan secara rutin (3 bulan 1 kali)
  2. Mengadakan in house training internal oleh Koordinator Laboratorium, Koordinator Lapangan, dan Koordinator Mutu
  3. Mengikuti pelatihan yang diadakan oleh penyelenggara pelatihan eksternal
  4. Melakukan kunjungan laboratorium sebagai salah satu momentum untuk sharing dan diskusi keahlihan dan keterampilan bekerja sesuai jaminan mutu
  5. Melaksanakan uji banding antar analis per parameter pengujian dalam waktu 1 tahun sekali
  6. Mengikuti uji banding antar laboratorium
  7. Mengikuti uji profisiensi sesuai dengan persyaratan KAN
  8. Menggunakan bahan kimia pro analisa
  9. Munggunakan alat-alat gelas grade A
  10. Menjadwalkan kalibrasi uji dan sampling peralatan 1 tahun sekali
  11. Menggunakan metode terverifikasi dan tervalidasi dalam penerapan pengambilan sampel dan pengujian
  12. Mendokumentasikan seluruh rangkaian proses sampling dan pengujian

PERALATAN

Peralatan pengambilan contoh uji laboratorium PT Graha Mutu Persada sudah terkalibrasi oleh Laboratorium Kalibrasi yang terakreditasi oleh KAN dan telah terkalibrasi secara berkala sesuai standar mutu SNI ISO 17025:2017

Kalibrasi peralatan dilakukan minimal 1 kali dalam 1 tahun oleh Laboratorium Kalibrasi eksternal yang telah terakreditasi ISO 17025:2017 oleh KAN

Ya, PT Graha Mutu Persada menjamin bahwa peralatan yang digunakan adalah peralatan grade A yang sesuai dengan standar pengujian dan dalam kondisi baik atau layak untuk pengambilan contoh uji dan pengujian.

PT Graha Mutu Persada melakukan pemeliharaan peralatan dengan pencatatan kondisi harian. PT Graha Mutu Persada juga menerapkan pengecekan antara untuk unjuk kinerja alat sebelum melakukan pengujian serta menjadwalkan maintenance peralatan guna mencegah kerusakan fatal pada peralatan.

KUNJUNGAN LABORATORIUM

Customer dapat menghubungi kontak person marketing kami yang tertera pada website resmi PT Graha Mutu Persada. Selanjutnya tim marketing akan mengkoordinasikan kepada Koordinator Mutu terkait rencana kunjungan yang diajukan oleh customer atas persetujuan Manajer Puncak dan Direktur PT Graha Mutu Persada

Customer membuat surat permohonan kunjungan dan dikirimkan kepada PT Graha Mutu Persada melalui e-mail mutu@grahamutupersada.com

Customer harus mematuhi peraturan yang berlaku di laboratorium PT Graha Mutu Persada, sebagai berikut :

  1. Memakai APD lengkap sesuai peraturan yang berlaku di laboratorium
  2. Memperhatikan dan memahami safety induction yang disampaikan oleh petugas
  3. Tidak diperkenankan membawa handphone dan/atau camera untuk tujuan mengambil gambar dan video
  4. Dilarang membawa benda-benda yang dapat mengganggu pekerjaan dan mengakibatkan kecelakaan kerja
  5. Personil yang diperbolehkan masuk PT Graha Mutu Persada maksimal 3 orang

PEMBAYARAN

Customer dapat mengajukan surat permohonan pengiriman Laporan Hasil Uji (LHU) yang menjelaskan kesanggupan melakukan pembayaran maksimal H+7 hari setelah LHU diterima.

Bisa, Cutsomer dapat melakukan pembayaran secara tunai maupun transfer

Sistem pembayaran di PT Graha Mutu Persada dapat dilakukan baik secara tunai maupun transfer. Jika pembayaran secara tunai dapat dilakukan di kantor PT Graha Mutu Persada, untuk transfer dapat melalui Bank BCA Syariah yang telah tertera di invoice

Ada, Melalui Bank BRI dengan nomor rekening 0055.01.001075.30.0 atas nama PT Graha Mutu Persada

Diperbolehkan dengan beberapa pertimbangan dan kesepakatan kedua belah pihak yang disahkan

TOP pembayaran yaitu 14 Hari dari tanggal terbit invoice

Untuk mekanisme pemotongan pph 23 dikenakan tarif 2% dari dasar pengenaan pajak (DPP) dan kode objek pajak pph 23nya yaitu 24-104-45. Untuk contoh perhitungan PPh 23 yaitu jika Sub Total 1.000.000 maka pph 23 nya 1.000.000 x 2% = 20.000, serta PPNnya 1.000.000 x 11% = 110.000 dan untuk tagihan yang harus dibayarkan grand total (sudah dan Harus include ppn) dikurangkan pph 23, 1.110.000 - 20.000=1.090.000.

Customer dapat mengirimkan dokumen berupa softfile ke narahubung yang telah tertera di Surat permohonan pembayaran atau dapat berupa hardcopy untuk dikirimkan via ekspedisi ke PT GMP

AFTER SALES SERVICES

Laporan Hasil Uji (LHU) asli dikirimkan H+1 hari setelah pembayaran tagihan diterima oleh Admin Keuangan

Laporan Hasil Uji (LHU) asli dikirimkan via ekspedisi dan dapat diambil langsung di kantor PT Graha Mutu Persada setelah adanya konfirmasi kepada Customer Care minimal H-1 hari tanggal pengambilan LHU

Laporan Hasil Uji (LHU) sli customer akan tiba di lokasi tujuan dalam waktu 2 - 4 hari dari tanggal pengiriman

PT Graha Mutu Persada bekerja sama dengan beberapa jasa pengiriman antara lain :

  1. Pandu Logistic untuk domisili Pulau Jawa
  2. Lion parcel dan JNE untuk domisili luar Pulau Jawa

Pengujian ulang dapat diajukan dengan cara menghubungi personil marketing, selanjutnya akan dijadwalkan pengambilan sampel dan pengujian oleh internal tim kami

Pada umumnya pengujian ulang akan dipungut biaya tertentu sesuai dengan penawaran atau kesepakatan antara customer dengan tim marketing. Kami akan menyikapi permintaan uji ulang anda dengan bijaksana dan akan menyesuaian biaya untuk mencapai win-win solution

PENGUJIAN

Pengujian di PT Graha Mutu Persada mengacu pada metode SNI dan/atau metode baku standard lainnya seperti APHA, ISO, USP, dan lain sebagainya yang tertelusur.

Metode pengujian yang paling umum digunakan untuk pengujian Endotoksin adalah LAL Test atau Limulus Amoebocyte Lysate (USP 42 - NF 37 2019). LAL test dilakukan menggunakan darah dari horseshoe crab Atlantic (Limulus polyphemus) yang akan menggumpal saat ada endotoksin dari bakteri.

Uji LAL merupakan metode spesifik untuk bakteriendotoksingram negatif, hanya untuk pirogen yang signifikan pada kebanyakan pabrik farmasetikal dan peralatan medis. Terdapat dua metode pada tes ini yaitu metode gel-clot yang didasarkan pada pembentukan gel dan metode fotometri. Ada pula metode turbidimetri yang didasarkan pada kekeruhanyang terjadi setelah pembelahan substrat endogen dan metode kromogenik yang didasarkan pada timbulnya warna setelah pembelahan kompleks kromogen-peptidasintetis.

Hasil akhir didasarkan pada teknik gel-clot, kecuali dinyatakan lain dalam monografi. Metode gel-clot ini digunakan untuk mendeteksi atau mengukur endotoksin berdasarkanpembekuan reagen LAL dengan endotoksin. Konsentrasi endotoksin yang diperlukan untuk menggumpalkan lisat dalam kondisi standar menunjukkan sensitifitas reagen LAL.

Jaminan Mutu Pengambilan Contoh Uji

Penjaminan mutu peralatan sampling PT Graha Mutu Persada dipastikan dengan tahapan sebagai berikut :

  1. PPC mengisi checklist peralatan sampling untuk memastikan kesesuaian kondisi peralatan
  2. Peralatan sampling yang digunakan adalah peralatan yang terkalibrasi sesuai persyaratan ISO 17025:2017
  3. Peralatan sampling dipastikan tidak dalam kondisi berlebih beban selama pelaksanaan sampling
  4. Peralatan tertentu perlu dikalibrasi internal pada saat di lapangan
  5. Pemindahan peralatan sampling sesuai dengan metode transportasi masing-masing peralatan seacara aman
  6. Peralatan sampling dipastikan dalam kondisi bersih sebelum dan sesudah sampling

Hasil Uji

Sebelum itu, alangkah baiknya mengetahui terlebih dahulu fungsi pengujian tersebut. Kebutuhan Oksigen Kimiawi (BOD) merupakan suatu pengukuran pendekatan jumlah biokimia yang terdegradaasi di perairan.

Hal ini didefinisikan sebagai jumlah oksigen yang di perlukan oleh proses mikroorganisme aerob untuk mengoksidasi menjadi bahan anorganik. Chemical Oxygen Demand (COD) merupakan suatu pengukuran oksigen equivalent dari bahan organic dan anorganik dalam sampel air yang mampu di oxidase oleh bahan kimiawi pengoksidasi yang kuat seperti misal bichromat Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi COD yaitu oksigen terlarut, zat organik dan sumber pencemar lainya. Kelarutan oksigen di dalam air tergantung pada suhu, tekanan oksigen dalam atmosfer, serta kandungan garam dalam air.

Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi BOD yaitu jumlah senyawa organik yang diuraikan, tersedianya mikroorganisme aerob dan tersedianya sejumlah oksigen yang dibutuhkan dalam proses penguraian tersebut. untuk mengetahui lebih jelas mengenai faktor penyebabnya, silahkan mengkomunikasikan hal ini dengan konsultan lingkungan atau expertise lainnya

Total coliform adalah suatu kelompok bakteri yang digunakan sebagai indikator adanya polusi kotoran. Total koliform yang berada di dalam makanan atau minuman menunjukkan kemungkinan adanya mikroba yang bersifat enteropatogenik dan atau toksigenik yang berbahaya bagi kesehatan. Beberapa penyebab cemaran Total coliform pada air atau makanan sebagai berikut :

  • Sumber kontaminan seperti kotoran hewan atau kotoran manusia
  • Sumber kontaminan produksi yang mengandung nutrisi pertumbuhan bakteri
  • Treatment air yang kurang maksimal sehingga tidak dapat membunuh bakteri secara signifikan
  • Kondisi penyimpanan atau penampungan seperti pH, suhu, dan kebersihan

Hasil pengujian parameter mikrobiologi yang dilakukan pengujian secara kuantitatif yaitu berupa angka tanpa desimal. Mengacu pada dokumen standard acuan ....... (lengkapi dgn nomornya) untuk pengujian mikro, sehingga hasil uji dapat dituliskan <1 karena ruang lingkup dalam standar tersebut tidak mencakup nilai 0.

Mikrobiologi merupakan ilmu yang mempelajari organisme micro (ukuran sangat kecil dan tidak tampak dengan visualisasi langsung). Sgala hal yang berkaitan secara langsung dengan titik yang akan diuji, dapat memberikan kontribusi besar dalam meningkatkan/menurunkan jumlah organisme micro ini, seperti permukaan wadah, kondisi udara sekitar, dan lain sebagainya. Untuk mengetahui lebih jelasnya mengenai faktor penyebabnya, customer bisa mengkomunikasikan hal ini dengan konsultan lingkungan atau tenaga ahli lainnya.

Penyebab kandungan Karbon Monoksida (CO) tinggi tidak dapat diketahui secara pasti. Kemungkinan kandungan Karbon Monoksida (CO) yang tinggi disebabkan karena kurangnya udara yang masuk ke dalam ruang bakar mesin. Kurangnya udara yang masuk ke dalam ruang bakar mesin merupakan dampak dari filter udara yang kotor dan tersumbat oleh debu untuk mengetahui lebih jelas mengenai faktor penyebabnya, silahkan mengkomunikasikan hal ini dengan konsultan lingkungan atau expertise lainnya

Tingginya kadar TDS disebabkan karena banyaknya kandungan senyawa-senyawa organik dan anorganik yang larut di dalam air, mineral dan garam. Pada air laut, nilai TDS yang tinggi dikarenakan banyak mengandung senyawa kimia, hal tersebut juga menyebabkan tingginya nilai salinitas dan daya hantar listrik pada air laut.

Total Suspended Particulate (TSP) adalah partikel dengan diameter kurang dari 100 μm. TSP termasuk parameter kualitas udara yang wajib diukur sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Dapat diketahui bahwa kualitas udara ambien dipengaruhi oleh banyak faktor antara lain :

  1. Kondisi cuaca (arah angin, kecepatan angin)
  2. Suhu
  3. Curah hujan
  4. Bentang alam di lokasi penempatan peralatan
  5. Kondisi peralatan
  6. Aktivitas kegiatan/usaha yang menghasilkan cemaran/emisi setempat.

Menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.13/MEN/X/2011 Tahun 2011 tentang nilai ambang batas faktor fisika dan faktor kimia di tempat kerja menyebutkan kebisingan adalah semua suara yang tidak dikehendaki yang bersumber dari alat-alat proses produksi dan/atau alat-alat kerja yang pada tingkat suara tinggi. Berikut adalah beberapa faktor yang mempengaruhi kebisingan :

  1. Intensitas kebisingan (tingkat tekanan suara).
  2. Jenis kebisingan (wide band, narrow band, impulse).
  3. Jumlah dan hitungan durasi terpapar.
  4. Usia pekerja yang terpapar.
  5. Masalah pendengaran yang telah diderita. sebelumnya.
  6. Lingkungan sekitar yang bising.
  7. Pengoperasian mesin.
  8. Aliran material.
  9. Aktivitas manusia atau pekerja.

Cemaran bakteri Total Coliform pada air dapat disebabkan oleh aktivitas atau hasil produksi pada suatu lembaga/industri yang mengandung nutrisi inang atau sumber cemaran bakteri Bakteri Total Coliform pada air dapat dikendalikan dengan melakukan beberapa treatment atau perlakuan, sebagai berikut :

  1. Penggunaan penjernih atau bahan kimia
  2. Penyulingan air secara alami
  3. Menggunakan filter air
  4. Menggunakan sinar UV dalam pengolahan air
  5. Menggunakan instalasi IPAL secara maksimal

Pada beberapa pengujian seperti parameter mikrobiologi dan kekeruhan, hasil uji bernilai kurang dari satu (<1) diartikan sebagai tidak ada pertumbuhan koloni pada parameter mikrobiologi dan MDL pada parameter kekeruhan

Penerimaan Contoh Uji

Untuk sampel yang diantar, admin laboratorium sebagai petugas penerima sampel akan menjalankan prosedur yang ada di perusahaan. secara garis besar, sampel yang telah diterima akan diperiksa kondisinya, dan kesesuaian wadahnya, serta kesesuaian jumlahnya (berat/volume). harus memenuhi poin berikut ini :

  • Contoh uji parameter kimia dan fisika dalam wadah jerrycan 2,5 L
  • Contoh uji parameter mikrobiologi, botolnya harus terpisah dengan parameter kimia fisika (menggunakan botol gelap yang telah disterilisasi).

Selain itu, permintaan parameter pengujian akan dikaji ulang, jika laboratorium tidak dapat mengakomodir permintaan pengujian tersebut, admin lab akan menginformasikan kepada customer untuk selanjutnya akan dibuat kesepakatan.

Pengajuan Komplain dan Penyelesaiannya

Tahapan yang perlu diperhatikan oleh customer untuk menyampaikan complain/pengaduan sebagai berikut :

  1. Customer dapat langsung ke kantor PT Graha Mutu Persada dan menemui bagian administrasi pada hari dan jam kerja
  2. Customer diharapkan untuk membawa bukti atau dokumen terkait dengan perihal pengaduan
  3. Customer menuliskan pengaduan pada formulir yang telah disiapkan oleh PT Graha Mutu Persada yaitu Formulir Catatan Pengaduan (FMMA-11)
  4. Formulir yang telah diisi oleh customer dapat diberikan kembali ke bagian administrasi laboratorium dan akan diteruskan kepada Manajer Mutu
  5. Manajer Mutu meneruskan formulir tersebut kepada pihak yang bersangkutan sesuai dengan jenis complain :
    • Keluhan terkait kebijakan kepada Manajer Puncak
    • Keluhan terkait teknis atau hasil Pengujian kepada Koordinator Laboratorium dan Koordinator Lapangan
    • Keluhan administrasi dan sistem manajemen kepada Koordinator Mutu dan Manajer Mutu
  6. Pihak yang bersangkutan akan melakukan investigasi terhadap Formulir yang diajukan oleh customer
  7. Tindaklanjut dari complain/keluhan yang diajukan oleh customer, akan dijelaskan dalam surat balasan yang telah disetujui oleh Top Manajemen
  8. Manajer Mutu mengirimkan surat balasan tertulis kepada customer via e-mail resmi perusahaan Untuk pengaduan melalui telephone atau media elektronik lainnya dapat mengikuti prosedur diatas pada poin 2 s.d selesai
Ajukan pertanyaan
1
Ada bisa yang kami bantu?
Halo Sobat Persada!
Apakah ada yang bisa kami bantu?