Verifikasi Lapangan Perpanjangan Penunjukan PJK3
Hari ini tanggal 26 September 2023 telah dilaksanakan verifikasi lapangan perpanjangan penunjukan Perusahaan Jasa Keselataman dan Kesehatan Kerja (PJK3). Proses Verifikasi Lapangan PJK3 ini berjalan lancar tanpa kendala dengan 3 pengawas yang hadir untuk melakukan verifikasi di lapangan. Sebagai bentuk komitmen PT Graha Mutu Persada dalam memberikan mutu dan pelayanan terbaik, perusahaan akan terus memastikan sertifikasi PJK3 terlaksana dan verifikasi berjalan dengan baik. Tahukah kamu apa itu verifikasi Lapangan Perpanjangan Penunjukkan PJK3? Mari pelajari bersama melalui artikel di bawah ini.
Apakah PJK3 harus memiliki Ahli K3?
Tahukah kamu apa itu verifikasi Lapangan Perpanjangan Penunjukkan PJK3? verifikasi lapangan dilakukan untuk mengetahui kesesuaian dokumen dengan kondisi riil di lapangan. Pada dasarnya, sertifikat PJK3 berlaku selama 2 tahun, seperti yang tertuang dalam Keputusan Penunjukan PJK3 sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat (4) belaku untuk jangka waktu 2 (dua) tahun, dan setelah berakhir dapat diperpanjang. Nah, verifikasi perpanjangan ini bisa dilakukan sebelum masa berlaku PJK3 berakhir.
Perusahaan yang memiliki sertifikasi PJK3 harus memiliki staf ahli K3. Dalam hal ini, Ahli K3 yang bekerja pada Perusahaan Jasa Kesehatan dan Keselamatan Kerja PJK3 mempunyai tugas melakukan pengujian dan pemeriksaan teknik atau pemeriksaan/pengujian dan atau pelayanan kesehatan kerja sesuai dengan keputusan penunjukannya. Itulah sebabnya Ahli K3 ditunjukkan melalui surat penunjukan atau sertifikasi yang menyatakan bahwa seseorang diakui sebagai ahli K3 yang memumpuni dan sesuai dengan ketentuan.