Peran Lembaga Konservasi Untuk Dukung Pengurangan Emisi Karbon : Menurut KLHK
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, pada workshop di Jakarta (30/1/2024), menekankan peran penting Lembaga Konservasi (LK) dalam melestarikan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL). LK bukan hanya untuk konservasi, tetapi juga memiliki aspek komersial yang memerlukan izin dari pemerintah. Izin tersebut menjadi otoritas negara bagi manajemen operasional LK.
Pentingnya pemantauan emisi karbon di LK diakui, dengan potensi nilai ekonomi karbon dari tutupan vegetasi yang dapat mengurangi emisi gas rumah kaca. Workshop bertujuan mengembangkan potensi ekonomi karbon, wisata terintegrasi, dan Pusat Edukasi Pengelolaan LK. Implementasi FoLU Net Sink 2030 mendukung upaya ini dengan fokus pada mitigasi emisi dan keberlanjutan keanekaragaman hayati.
Menteri Siti juga menyoroti keterkaitan erat antara perubahan iklim, keanekaragaman hayati, dan nilai ekonomi karbon di LK. Terdapat 82 unit LK untuk kepentingan umum di Indonesia, namun belum semua memiliki sarana dan sumber daya yang memadai. Oleh karena itu, Menteri menekankan perlunya membangun konsep Akademia Konservasi untuk meningkatkan pengetahuan dan keahlian staf pengelola.
Dalam konteks ini, nilai ekonomi karbon di LK dapat menjadi sumber pendapatan yang dapat mendukung pengelolaan satwa liar dan memenuhi standar mutu. Kerjasama antara KLHK, Universitas/PT, dan lembaga konservasi diharapkan dapat mengintegrasikan pendidikan dan pelatihan terkait konservasi spesies satwa liar. Pemantauan dan pengelolaan emisi karbon di LK tidak hanya mendukung pelestarian alam, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang dapat bermanfaat secara finansial dan sosial.
Dalam mendukung upaya konservasi dan mitigasi perubahan iklim, Lembaga Konservasi (LK) dapat bekerja sama dengan laboratorium lingkungan untuk melakukan pemantauan secara reguler terhadap emisi karbon di area konservasi. Kerjasama ini memungkinkan LK untuk mengidentifikasi dampak dari aktivitas konservasinya terhadap emisi karbon dan mengoptimalkan praktik pengelolaan untuk mengurangi jejak karbon. Hasil uji emisi karbon yang akurat dan valid dari laboratorium lingkungan dapat menjadi dasar bagi LK untuk mengembangkan strategi pengelolaan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Selain itu, data yang diperoleh dari pemantauan emisi karbon dapat digunakan sebagai dasar untuk mengevaluasi potensi nilai ekonomi karbon di LK. Laboratorium lingkungan, sebagai mitra yang menyediakan jasa uji emisi karbon, dapat membantu LK dalam mengukur, melaporkan, dan memverifikasi nilai-nilai karbon yang dihasilkan oleh kegiatan konservasi dan rehabilitasi di Lembaga Konservasi.
Dengan demikian, kolaborasi antara LK dan Laboratorium Lingkungan bukan hanya mendukung tujuan konservasi dan mitigasi perubahan iklim, tetapi juga menciptakan peluang untuk mengoptimalkan nilai ekonomi karbon yang dapat memberikan manfaat finansial bagi LK dalam mendukung upaya pelestarian satwa liar dan habitatnya.
sumber: https://ppid.menlhk.go.id/