Mengenal Bursa Karbon di Indonesia
Apa itu Bursa Karbon? Bursa Karbon adalah sistem perdagangan karbon dalam bentuk kredit karbon atau izin emisi. Izin emisi atau kredit karbon diberikan kepada perusahaan berdasarkan target emisi yang telah ditetapkan. Sedangkan Perdagangan karbon adalah jual-beli sertifikasi atau izin untuk menghasilkan emisi karbon dioksida atau CO2 dalam jumlah tertentu. Sertifikasi atau izin pelepasan karbon itu disebut juga kredit karbon (carbon credit) atau kuota emisi karbon (allowance).
Tujuan dan Jenis-Jenis Bursa Karbon
Tujuan dari perdagangan karbon di bursa karbon adalah mengurangi emisi gas rumah kaca dan memerangi perubahan iklim. Mengurangi jumlah emisi gas rumah kaca yang dibuang ke atmosfer, membantu mengurangi dampak perubahan iklim. Selain itu, tujuan lain dari perdagangan karbon di bursa karbon adalah mendorong pengembangan teknologi dan inovasi yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Terdapat beberapa jenis perdagangan dalam bursa karbon, antara lain:
1. Sistem Cap-and-Trade
Dalam sistem bursa karbon ini, pemerintah menetapkan batas maksimum emisi karbon yang diperbolehkan, dan perusahaan harus membeli izin emisi jika mereka melebihi batas tersebut. Sistem bursa karbon cap-and-trade dijalani oleh organisasi, perusahaan dan negara.
2. Proyek Offset Karbon
Proyek offset karbon dalam bursa karbon adalah proyek-proyek yang mengurangi emisi karbon, seperti hutan pengorbanan karbon atau proyek energi terbarukan, dapat menghasilkan kredit karbon lalu dapat dijual kepada entitas yang memerlukannya. Proyek offset bursa karbon ini memungkinkan perusahaan atau individu untuk mengimbangi emisi karbon mereka dengan berinvestasi dalam upaya pengurangan emisi di tempat lain.