laboratorium uji lingkungan

Masa Penyimpanan Limbah B3 Sesuai PPRI No.22 tahun 2021

Masa Penyimpanan Limbah B3 Sesuai PPRI No.22 tahun 2021

Limbah B3

Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun atau Limbah B3 adalah jenis limbah yang sangat sulit untuk didaur ulang sehingga perlu penanganan khusus untuk mengolahnya. Pemerintah memberikan peraturan khusus penanganan limbah B3 ini guna mencegah pencemaran oleh Limbah B3 yang tidak ditangani dengan baik. Regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah untuk mengatur terkait pengelolaan limbah B3 salah satunya adalah regulasi PPRI No. 22 tahun 2021 tentang Tata Cara Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Dalam regulasi tersebut telah tertera tentang pengertian limbah B3, cara penyimpanan, cara pengolahan, bahkan kategori limbah B3 yang dibagi menjadi 2 kategori.

Lantas, berapa lama Masa Penyimpanan Limbah B3 sesuai regulasi?

Sesuai dengan peraturan pemerintah yang telah disahkan dan dirilis, ada beberapa kategori penyimpanan limbah B3 dengan durasi yang ditetapkan.  Setiap Orang yang menghasilkan Limbah B3 wajib melakukan Penyimpanan Limbah B3 paling lama:

  • 90 (sembilan puluh) hari sejak Limbah B3 dihasilkan, untuk Limbah B3 yang dihasilkan sebesar 50 kg (lima puluh kilogram) per hari atau lebih;
  • 180 (seratus delapan puluh) hari sejak Limbah B3 dihasilkan, untuk Limbah B3 yang dihasilkan kurang dari 50 kg (lima puluh kilogram) per hari untuk Limbah B3 kategori 1;
  • 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari sejak Limbah B3 dihasilkan, untuk Limbah B3 yang dihasilkan kurang dari 50 kg (lima puluh kilogram) per hari untuk Limbah B3 kategori 2 dari sumber tidak spesifik dan sumber spesifik umum; atau
  • 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari sejak Limbah B3 dihasilkan, untuk Limbah B3 kategori 2 dari sumber spesifik khusus

Nah, setelah mengetahui masa penyimpanan limbah B3 yang sesuai dengan regulasi PPRI No 22 Tahun 2021 diatas, maka perlu diperhatikan untuk memastikan limbah B3 disimpan tidak lebih dari waktu yang ditetapkan. Limbah B3 dapat sangat berbahaya bagi lingkungan maupun makhluk hidup, sehingga penanganannya harus tepat dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah. Sudahkah anda melakukan pemantauan kualitas limbah B3 anda? Segera konsultasikan dengan tim Persada Laboratorium untuk penjadwalan sampling limbah B3 untuk memastikan kualitas limbah B3 dari industri anda.

Ajukan pertanyaan
1
Ada bisa yang kami bantu?
Halo Sobat Persada!
Apakah ada yang bisa kami bantu?