Kebisingan Bisa Berbahaya Jika Melebihi Ambang Batas, Sudah Amankah Tempat Kerja Anda?

Kebisingan Bisa Berbahaya Jika Melebihi Ambang Batas, Sudah Amankah Tempat Kerja Anda?

20220727035349

Kebisingan di tempat kerja sering kali dianggap sebagai masalah yang sepele, namun dampaknya terhadap kesehatan dan produktivitas karyawan tidak boleh diremehkan. Suara bising yang melebihi ambang batas yang ditetapkan dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius seperti gangguan pendengaran permanen, stres, hingga gangguan kardiovaskular. Berdasarkan peraturan yang berlaku di Indonesia, seperti Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 13 Tahun 2011, ambang batas kebisingan yang aman di tempat kerja adalah 85 desibel (dB) untuk durasi paparan selama 8 jam sehari. Paparan kebisingan yang lebih tinggi atau dalam waktu yang lebih lama dapat memberikan efek kumulatif yang merugikan kesehatan karyawan.

Salah satu tantangan dalam mengelola kebisingan di tempat kerja adalah mengenali sumber-sumber kebisingan itu sendiri. Dalam lingkungan industri, sumber kebisingan biasanya berasal dari mesin produksi, alat berat, atau proses manufaktur tertentu. Tanpa pengelolaan yang tepat, kebisingan ini tidak hanya mengganggu komunikasi antar karyawan tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan kerja akibat hilangnya fokus. Oleh karena itu, penting bagi setiap perusahaan untuk melakukan evaluasi kebisingan secara berkala menggunakan alat pengukur seperti sound level meter atau dosimeter. Dengan melakukan pengukuran ini, perusahaan dapat menentukan apakah tingkat kebisingan di tempat kerja masih dalam batas aman atau memerlukan tindakan mitigasi lebih lanjut.

Pengelolaan kebisingan di tempat kerja tidak hanya penting dari sisi kesehatan, tetapi juga merupakan bagian dari kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Perusahaan yang gagal menjaga tingkat kebisingan sesuai dengan standar dapat menghadapi sanksi hukum, termasuk denda administratif atau penghentian operasional. Selain itu, lingkungan kerja yang tidak kondusif dapat menurunkan tingkat kepuasan dan retensi karyawan, yang pada akhirnya memengaruhi produktivitas perusahaan secara keseluruhan. Oleh karena itu, langkah preventif seperti pemasangan peredam suara, penggunaan alat pelindung diri (APD) seperti earplug, dan perawatan rutin pada mesin-mesin produksi adalah investasi yang sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman.

PT Graha Mutu Persada siap membantu Anda dalam memastikan bahwa tingkat kebisingan di tempat kerja Anda sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kami menyediakan layanan pengukuran kebisingan profesional yang didukung oleh teknologi terkini dan tenaga ahli berpengalaman. Tidak hanya itu, kami juga memberikan konsultasi mendalam untuk membantu perusahaan Anda mengidentifikasi solusi terbaik dalam mengelola kebisingan. Jangan biarkan kebisingan mengancam kesehatan dan produktivitas karyawan Anda. Hubungi PT Graha Mutu Persada sekarang dan pastikan tempat kerja Anda aman dan sesuai standar.

 

Ajukan pertanyaan
1
Ada bisa yang kami bantu?
Halo Sobat Persada!
Apakah ada yang bisa kami bantu?