Indonesia Menjadi Contoh RBP Emisi Karbon dan Internasional Dalam REDD+

Indonesia Menjadi Contoh RBP Emisi Karbon dan Internasional Dalam REDD+

inainerator

Pada pertemuan nasional Result Based Payment (RBP) REDD+, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, menegaskan peran Indonesia sebagai contoh internasional dalam REDD+ dan RBP emisi karbon. Indonesia, sebagai salah satu negara berkembang terbesar dengan hutan alam tropis luas dan tingkat deforestasi yang tinggi, memiliki peran penting dalam forum global.

Menteri Siti menyoroti upaya Indonesia dalam implementasi REDD+, baik di tingkat nasional maupun internasional. Negara ini telah menjadi pelopor aktif dalam mendesak negara maju untuk membantu negara berkembang, termasuk melalui insentif positif program REDD+. Insentif ini menjadi peluang pendanaan global untuk mendukung pencapaian target NDC dengan memperbaiki tata kelola lingkungan dan kehutanan.

Result Based Payment (RBP) merupakan mekanisme pembayaran berbasis kinerja dalam REDD+, di mana Indonesia telah berhasil memperoleh insentif positif dari Green Climate Fund (GCF) dan melalui kemitraan seperti Indonesia-Norway Partnership dan FCPF-Carbon Fund Kalimantan Timur. Total insentif yang telah diterima mencapai USD 270,8 Juta untuk pengurangan emisi sektor FOLU periode 2014-2020.

Menteri Siti menekankan bahwa RBP dilaksanakan tanpa perpindahan kepemilikan unit karbon. Dalam konteks ini, Indonesia harus menyusun Investment Plan atau Benefit Sharing Plan untuk memastikan optimalisasi pemanfaatan dana yang diterima. Pentingnya governance atau tata kelola yang tepat juga ditekankan.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang memaparkan kebijakan pemerintah pusat terkait lingkungan, termasuk climate budget tagging, sukuk hijau, dan pembentukan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Harapannya adalah agar pemerintah daerah juga memiliki ownership dan komitmen yang kuat melalui climate budget tagging di tingkat regional. Pertemuan dihadiri oleh pejabat pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra terkait untuk membahas optimalisasi pemanfaatan insentif positif dalam konteks REDD+ dan RBP emisi karbon.

Pada pertemuan nasional Result Based Payment (RBP) REDD+, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, menyoroti pentingnya pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) di sektor FOLU (Forest and Land Use). Indonesia, sebagai salah satu negara berkembang dengan hutan alam tropis yang luas, memiliki potensi ancaman deforestasi yang tinggi, sehingga memerlukan pengelolaan yang baik.

Dalam konteks ini, implementasi REDD+ menjadi strategi yang signifikan, dengan mekanisme RBP sebagai bentuk pembayaran berbasis kinerja untuk hasil yang tercapai dalam pengurangan emisi GRK. Menteri Siti menggarisbawahi bahwa untuk menerima insentif positif dari program REDD+, Indonesia harus dapat membuktikan kinerja pengurangan emisi GRK dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Ini mencakup penyusunan Investment Plan atau Benefit Sharing Plan sebagai rencana kegiatan dari dana yang akan diterima.

Seiring dengan upaya pengurangan emisi karbon, diperlukan uji laboratorium lingkungan untuk memantau dan mengevaluasi dampak kebijakan dan program yang diterapkan. Uji laboratorium lingkungan dapat melibatkan pengukuran konsentrasi gas rumah kaca dan parameter lingkungan lainnya. Oleh karena itu, pemeriksaan laboratorium menjadi esensial dalam memastikan bahwa tindakan yang diambil sesuai dengan standar lingkungan dan berkontribusi pada pengurangan emisi karbon secara efektif.

Pertemuan tersebut, dihadiri oleh berbagai pihak termasuk perwakilan pemerintah daerah, juga mencerminkan koordinasi antara berbagai sektor dalam memastikan bahwa strategi REDD+ dan upaya pengurangan emisi karbon didukung oleh data dan evaluasi ilmiah yang kuat, termasuk hasil uji laboratorium lingkungan. Ini menunjukkan komitmen untuk menjaga tata kelola yang baik dan optimalisasi hasil dari program pengurangan emisi yang dilaksanakan di Indonesia.

Ajukan pertanyaan
1
Ada bisa yang kami bantu?
Halo Sobat Persada!
Apakah ada yang bisa kami bantu?