laboratorium uji lingkungan

Bernegosiasi dengan iklim: Rencana Aksi Nasional Gender Dan Perubahan Iklim

Bernegosiasi dengan iklim: Rencana Aksi Nasional Gender Dan Perubahan Iklim

jMLo_IMG-20240328-WA0019

Dokumen Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim (RAN-GPI) resmi diluncurkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta pada Kamis (28/03/2024). Menteri KLHK, Siti Nurbaya, menganggap RAN-GPI sebagai langkah penting dalam memperkuat upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di Indonesia. Dia menyatakan bahwa dokumen ini memberikan strategi dan kegiatan yang sistematis untuk mencapai tujuan tersebut.

Menteri Siti bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), Bintang Puspayoga, menyoroti pentingnya peran perempuan dalam agenda pengendalian perubahan iklim. Dengan adanya RAN-GPI, mereka menegaskan bahwa telah ada panduan untuk mendorong partisipasi dan kapasitas perempuan dalam upaya menghadapi perubahan iklim di Indonesia. Hal ini penting karena perempuan sering menjadi kelompok yang paling terdampak oleh bencana akibat perubahan iklim.

Menteri Siti juga menggarisbawahi pentingnya konsultasi dengan Rumah Kolaborasi Konsultasi Iklim dan Karbon (RK2IK) yang ada di KLHK dalam hal pengendalian perubahan iklim dan pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia. Dia berharap bahwa melalui kolaborasi ini, peran perempuan dalam melindungi lingkungan akan semakin ditingkatkan, yang pada gilirannya akan meningkatkan kondisi lingkungan Indonesia secara keseluruhan.

Selain itu, Menteri PPA Bintang Puspayoga juga mengapresiasi kerja sama antara Kementerian LHK dan PPA dalam penyusunan RAN-GPI. Dia menyatakan bahwa RAN-GPI merupakan tonggak penting dalam mencapai kesetaraan gender dan perlindungan anak dalam konteks pengendalian perubahan iklim. Dokumen ini juga dianggap sebagai langkah bersama untuk menggalang kontribusi perempuan dan anak dalam pencegahan perubahan iklim, meskipun tantangan budaya yang masih menempatkan perempuan di sisi yang terpinggirkan dalam pembangunan negara.

 
proper

Dokumen Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim (RAN-GPI) yang diluncurkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta menandai langkah penting dalam menghadapi tantangan perubahan iklim di Indonesia. Melalui RAN-GPI, Indonesia mengambil langkah konkret dalam memperkuat upaya mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim yang semakin terasa dampaknya di berbagai wilayah. Upaya ini direspon positif oleh Menteri KLHK, Siti Nurbaya, yang menekankan perlunya strategi yang sistematis untuk mengendalikan perubahan iklim.

Pentingnya peran perempuan dalam konteks pengendalian perubahan iklim juga menjadi fokus dalam peluncuran RAN-GPI. Keterlibatan perempuan dalam mitigasi dan adaptasi menjadi krusial karena mereka sering menjadi kelompok yang paling terdampak oleh bencana akibat perubahan iklim di Indonesia. Menteri Siti dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), Bintang Puspayoga, menegaskan bahwa RAN-GPI memberikan panduan bagi perempuan untuk berkontribusi secara aktif dalam upaya melindungi lingkungan hidup, dengan harapan bahwa melalui kolaborasi ini, peran perempuan dalam melindungi lingkungan akan semakin ditingkatkan.

Selain itu, kaitan antara RAN-GPI dengan perubahan iklim di Indonesia juga terlihat melalui upaya konsultasi dengan Rumah Kolaborasi Konsultasi Iklim dan Karbon (RK2IK) yang ada di KLHK. Konsultasi ini menjadi penting dalam merumuskan langkah-langkah konkret dalam pengendalian perubahan iklim dan mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia. Ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia berusaha untuk mengintegrasikan berbagai upaya dalam mengatasi perubahan iklim, dengan memperhatikan peran penting perempuan dalam konteks ini.

Ajukan pertanyaan
1
Ada bisa yang kami bantu?
Halo Sobat Persada!
Apakah ada yang bisa kami bantu?