laboratorium uji lingkungan

Aksi Bersih Negeri Dilakukan Serentak di 34 lokasi di Indonesia, Bagaimana Keseruannya?

Aksi Bersih Negeri Dilakukan Serentak di 34 lokasi di Indonesia, Bagaimana Keseruannya?

66f714vjlwpdbs1

Pada Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, memimpin Aksi Bersih Negeri di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada 8 Maret 2024. Bersama OASE Kabinet Indonesia Maju, yang dipimpin oleh Ibu Liza Erick Thohir, serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, kegiatan ini dilakukan serentak di 34 lokasi di seluruh Indonesia.

Aksi Bersih Negeri melibatkan berbagai pihak seperti Kementerian LHK, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dunia usaha, asosiasi, Bank Sampah, komunitas, dan masyarakat. Kegiatan utamanya adalah membersihkan dan mengelola sampah di berbagai lokasi seperti sungai, danau, pantai, dan area lainnya.

Acara ini dihadiri oleh sekitar 1500 peserta dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk tamu kehormatan dari Duta Besar Negara Sahabat. Seluruh sampah yang terkumpul dipilah, ditimbang, dan dikelola dengan baik, dengan sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomi dibawa ke Bank Sampah atau fasilitas berbasis 3R lainnya, sementara sampah organik diolah menjadi kompos.

Menteri Siti menyampaikan bahwa Aksi Bersih Negeri merupakan momen penting untuk meningkatkan kolaborasi dan mencapai target pengelolaan sampah menuju Indonesia Bersih 2025. Beliau menekankan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan harus melibatkan semua komponen masyarakat, mengingat sumber sampah berasal dari berbagai aktivitas manusia.

Dalam pidatonya, Menteri Siti juga menyoroti permasalahan sampah plastik dan menekankan perlunya revolusi perilaku dalam mengelola sampah. Dia berharap Aksi Bersih Negeri dapat menjadi momentum perubahan pola pengelolaan sampah di daerah, mendukung pencapaian target Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, serta menghadapi tantangan Zero Waste Zero Emission.

Menteri Siti berharap bahwa kegiatan ini tidak hanya memperbaiki kualitas lingkungan dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan, tetapi juga mengatasi polusi plastik dengan cara produktif. Tema “Atasi Sampah Plastik dengan Cara Produktif” menjadi fokus rangkaian acara HPSN Tahun 2024.

Mengurangi penggunaan sampah plastik memiliki dampak positif yang sejalan dengan tema “Atasi Sampah Plastik dengan Cara Produktif” pada Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024 dan Aksi Bersih Negeri yang dipimpin oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya. Berikut adalah beberapa kaitan pentingnya mengurangi penggunaan sampah plastik:

  1. Perlindungan Lingkungan dan Ekosistem: Mengurangi penggunaan sampah plastik membantu melindungi lingkungan dan ekosistem alam. Plastik yang tidak terurai dengan cepat dapat mencemari tanah, air, dan udara, merusak keberlanjutan ekosistem dan mengancam keberagaman hayati.

  2. Pencegahan Polusi Laut: Sampah plastik, terutama yang berakhir di laut, menjadi ancaman serius bagi kehidupan laut dan ekosistem maritim. Mengurangi penggunaan plastik dapat membantu mencegah polusi laut dan melindungi keberlanjutan kehidupan laut.

  3. Kesehatan Manusia: Plastik dapat melepaskan zat kimia berbahaya yang dapat merugikan kesehatan manusia. Mengurangi penggunaan plastik mengurangi risiko paparan terhadap zat-zat beracun yang dapat masuk ke dalam rantai makanan dan mempengaruhi kesehatan manusia.

  4. Efisiensi Sumber Daya: Produksi plastik memerlukan penggunaan bahan baku fosil yang terbatas, seperti minyak bumi. Mengurangi penggunaan plastik berarti mengurangi tekanan terhadap sumber daya alam yang terbatas dan mendukung konsep keberlanjutan.

  5. Pemberdayaan Masyarakat: Mengurangi penggunaan plastik memerlukan partisipasi aktif masyarakat dalam memilih alternatif ramah lingkungan, seperti menggunakan kantong belanja kain, botol minum tahan ulang, atau peralatan makan yang dapat digunakan berulang kali. Ini memberdayakan masyarakat untuk berkontribusi pada perubahan positif terhadap lingkungan.

  6. Keterlibatan Pemangku Kepentingan: Mengurangi penggunaan sampah plastik melibatkan peran aktif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, produsen, dan konsumen. Hal ini menciptakan kolaborasi yang diperlukan untuk mencapai perubahan dalam rantai pasokan dan pola konsumsi.

  7. Kesadaran Lingkungan: Upaya mengurangi penggunaan sampah plastik berkontribusi pada peningkatan kesadaran lingkungan di masyarakat. Pendidikan dan kampanye mengenai dampak negatif plastik dapat merangsang perubahan perilaku dan kebijakan yang lebih berkelanjutan.

Dengan mengurangi penggunaan sampah plastik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan dan menciptakan gaya hidup yang lebih berkelanjutan. Ini juga sejalan dengan visi Indonesia Bersih 2025 dan target kebijakan nasional dalam mengatasi tantangan Zero Waste Zero Emission.

Ajukan pertanyaan
1
Ada bisa yang kami bantu?
Halo Sobat Persada!
Apakah ada yang bisa kami bantu?